Nikmatnya Kagak Sholat

Shalat memang biasa bagi ummat muslim. Bukan hal yang tabu untuk dilaksanakan, berdiri, rukuk, sujud, dan salam dilanjut dzikir dan doa. Tapi apakah shalatnya benar-benar shalat atau sekedar shalat saja?

Masih beruntung orang yang masih inget dengan shalat, lah ini, udah mah dinobatkan sebagai muslim, tapi shalatpun enggan. Jangankan enggan, gerakan dan bacaannya juga malas untuk diperbaiki. Kasian aja bagi orang yang dengan enteng, seenteng kapas untuk meninggalkan shalat. Bahaya tuh kalau ngga tahu ilmunya, tau deh kalau udah pada tahu ilmunya, kayanya masjid-masjid penuh sesak.

Dalam suatu hadits dikatakan: Rasulullah saw. bersabda” Barang siapa meninggalkan sholat hingga lewat waktunya, lalu ia mengqadhanya, maka ia akan disiksa di neraka selama satu huqub. Satu huqup sama dengan delapan puluh tahun dan satu tahun terdiri dari 360 hari, dan ukuran sehari (di akhirat) adalah seribu tahun (di dunia) (dari hitungan ini satu huqup sama dengan 28.800.000 tahun.” (Majaalisil-abraar)

Dari segi bahasa, huqub artinya waktu yang sangat panjang. Tetapi menurut kebanyakan hadits, huqub artinya masa di atas delapan puluh tahun. Demikian perhitungan yang di tulis dalam Durrul-Mantsur berdasarkan beberapa riwayat. Ali r.a. pernah bertanya kepada Hilal Hijri rah.a., “Berapa lamakah satu huqub itu?”Hilal Hijri rah.. menjawab, “satu huqub adalah delapan puluh tahun, dan setahun itu dua belas bulan, dan setiap bulannya terdiri dari tiga puluh hari, dan setiap harinya sama dengan seribu tahun.”

Abdullah bin Mas’ud r.a meriwayatkan dengan shahih bahwa satu huqub adalah delapan puluh tahun. Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw bersabda, “satu huqup adalah delapan puluh tahun, dan satu tahun terdiri dari 360 hari, dan satu hari di akhirat sama dengan seribu tahun perhitungan di dunia ini.” Juga diriwayatkan oleh Abdullah bin Uma r.huma, ia berkata, “Hendaknya seseorang tidak merasa tenang bahwa sengan adanya iman, suatu saat psti keluar dari neraka. Memang, setelh di bakar 28.800.000 tahun ia akan keluar, dengan catatan, tidak ada hal lain yang membuatnya tinggal lebih lama di neraka. Masih banyak lagi tentang riwayat satu huqub tesebut. Mungkin bergantung pada keadaan orangnya, bisa berkurang atau bertambah.”

Dalam Qurratul-’Uyuun, Abu Laits Samarqandi rah.a menyebutkan sebuh hadits Nabi saw. bahwa barang siapa sengaja meninggalkan sholat fardhu, walaupun hanya satu sholat, maka akan tertulis namanya di pintu neraka yang harus ia masuki. Dari Ibnu Abbas r.huma, Rasulullah pernah berdo’a, “Ya Allah, jangan jadikan salah seorang di antara kami termasuk dalam golongan orang-orang yang sengsara dan celaka.” Lalu beliau bertanya, “Tahukah kamu, siapakah orang yang sengsara dan celaka itu?” Jawab para sahabat r.hum, “Engkau lebih tahu Yaa Rasulullah.” sabda beliau,” orang yang sengsara ialah orang yang meninggalkan sholatnya. Di dalam Islam, mereka tidak akan mendapatkan apa pun.”

Disebutkan dalam hadits yang lain, “Barang siapa meninggalkan sholat tanpa alasan syar’i, maka pada Hari kiamat Allah tidak akan mempedulikannya, bahkan Allah akan menyiksanya dengan adzab yang sangat pedih.”

Hadits lainnya juga menyebutkan.” Ada sepuluh orang yang akan di siksa sangat keras, di antaranya adalah orang yang meninggalkn sholat. Tangan mereka akan di belenggu, mulut mereka dikunci, dan para malaikat terus-menerus memukuli mereka dari depan dan dari belakang. Surga berkata kepada mereka, ‘ Kamu tidak memiliki hubungan apapun denganku. Aku bukan untuk orang sepertimu dan kamu bukan untukku.’ Jahannam berkata, ‘ Mari, kemari, mendekatlah kepadaku, kamu untukku, dan aku untukmu.’ Dalam hadits lain diriwayatkanbahwa di nerak terdapat suatu lembah yang bernama Lam-lam. Didalamnya ada seekor ular yang sangat besar, sebesar leher unta, dan panjangnya seperti sebulan perjalanan. Ular itu diciptakan untuk menyiksa orang-orang yang meninggalkan sholat. Hadits lain menyebutkan bahwa di neraka ada sebuah lembah bernama ,Jubbul-Hazan di dalamnya ada rumah-rumah kalajengking. Seekor kalajengking lebih besar daripada keledai. Dan kalajengking itu di ciptakan untuk menyiksa orang-orang yang meninggalkan sholat. Memang, Allah swt. dengan mudah akan mengampuni dosa hamba-nya, tetapi siapakah yang dapat menjamin bahwa Allah swt. akan mengampuni kita??

Di dalam Az-Zawajir, Inbu Hajar rah.a menulis, ” Seorang wanita meninggal dunia, lalu saudara lak-lakinya ikut dalam pengebumiannya. Ketika penguburan, dompetnya terjatuh dan masuk ke dalam liang kubur. Saat itu ia tidak memperhatikannya, tetapi kemudian ia teringat. Diam-diam, ia pergi ke kubur saudara perempuannya itu untuk mengambil dompetnya. Baru saja kubur itu di buka, terlihat kobaran api memenuhi kubur itu. Lalu ia mengadukan kepada ibunya sambil menangis dan meminta penjelasan mengenai kejadian tersebut, “Mengapa hal itu terjadi?” Jawab ibunya, “Saudara perempuanmu selalu malas mengerjakan sholat dan selalu mengqadha sholatnya.” Semoga Allah swt. menjaga kita dari perbuatan tersebut. Amiiiin.

Wallahu a’lam

E-Book Fiqh Islam Karya Ust Ahmad Sarwat, Lc

Download Buku Wakaf Karya Ust Ahmad Sarwat, Lc

Isi naskah (content) buku ini telah dipersembahkan sebagai amal jariyah buat kaum muslimin. Buku-buku berikut ini memang tidak diterbitkan oleh penerbitan tertentu, semata-mata diterbitkan hanya di situs ini.

Buku-buku ini adalah hasil karya tulis saya sendiri dan disusun berdasarkan disiplin ilmu syariah. Satu dengan yang lain merupakan serial yang saling tersambung dalam hukum fiqih.

Anda dipersilahkan untuk mengunduh naskah-naskah ini agar bisa dimanfaatkan dalam menuntut ilmu syariah. Saya mohon maaf kalau Anda sedikit terusik karena harus mengisi form terlebih dahulu. Tujuannnya sekedar untuk pendataan buat saya untuk mengukur seberapa banyak respon dari para pembaca. Setidaknya saya tahu apakah buku-buku ini diminati atau tidak, sekaligus saya jadi kenal siapa saja yang telah mendownload buku tulisan saya. Semoga Anda tidak keberatan.

Saya berharap Anda dapat mempelajari ilmu syariah dengan baik dan serius lewat buku ini. Sarana sudah tersedia dan tinggal menjalankan saja. Selamat belajar ilmu syariah dan insya Allah kita dicatata sebagai orang yang membela agama Allah.

Segala puji bagi Allah, Tuhan Yang Maha Agung. Shalawat serta salam tercurah kepada baginda Nabi Muhammad SAW, juga kepada para shahabat, pengikut dan orang-orang yang berada di jalannya hingga akhir zaman.

Semangat berislam-islam (baca:menjalankan agama Islam)  di era tahun 2000-an dan seterusnya ini terasa semakin hari semakin besar. Fenomena yang nampak di banyak tempat turut membantu membuktikan hal itu. Mulai dari maraknya Bank yang bernuansa syariah, hingga busana muslimah yang kian membudaya setelah dahulu sempat dilarang-larang.

Dilanjutkan dengan layar kaca di bulan Ramadhan yang banyak memanfaatkan momen bulan suci itu untuk ajang menarik banyak penonton.

Bahkan seorang Obama yang Presiden Amerika pun banyak melirik dan mengelus-elus Islam, setelah Presiden sebelumnya lebih suka berprasangka buruk pada umat Islam.

Secara otomatis, berbagai upaya untuk memperdalam pemahaman atas agama Islam semakin terasa di berbagai tempat. Masjid sebagai pusat ibadah ritual, di kota-kota besar semakin rajin menggelar pengajian yang intinya adalah pengajaran ilmu-ilmu keislaman. Bahkan perkantoran yang dulunya melulu urusan duniawi, kini justru semakin berlomba menggelar berbagai bentuk kegiatan ke-Islaman, hingga berlomba mendirikan masjid dengan bangunan yang megah, nyaman dan indah.

Kebutuhan Atas Buku Rujukan

Seiring dengan itu kebutuhan umat Islam atas buku-buku rujukan tentang agama Islam semakin terasa. Terutama yang terkait dengan sumber asli ilmu-ilmu keislaman yang merupakan warisan abadi sejak awal mula dakwah Islam.

Sayangnya, justru kebutuhan atas buku rujukan ini yang selalu kurang mendapat perhatian. Sehingga mau tidak mau, terpaksa untuk sementara ditutup dengan menterjemahkan buku-buku dari bahasa Arab, dengan segala suka dan dukanya.

Suka, buat para penerbit buku yang bisa menterjemahkan dengan jalan ‘membajak’ dari buku-buku bahasa Arab begitu saja dan dijual lalu keuntungannya masuk kantong.

Duka, buat para pembaca karena kualitas penerjemahan seringkali mengalami distorsi besar. Selain itu, kondisi sosial dimana kitab berbahasa Arab itu ditulis dengan kondisi sosial di negeri kita, terkadang sering menyisakan jurang perbedaan yang menganga.

Karena itu ketidaknyambungan antara isi buku terjemahan dengan realitas sosial yang ada pada gilirannya seringkali menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Apalagi bila terkait dengan masalah pemahaman (baca: fiqih) atas teks syariah yang sangat kompleks.

Boleh jadi apa yang dirasakan dan dialami oleh seorang mufti berkebangsaan Arab di negerinya, seringkali sangat jauh berbeda dengan apa yang kita temui di negeri ini. Sehingga kualitas sebuah fatwa terkadang ikut terasa hambar dan hampa.

Kadang, apa yang dinilai sebagai sebuah kebiasaan di negeri Arab, dipandang aneh oleh bangsa kita, lantaran jurang perbedaan ‘urf dan budaya.

Sering, apa yang oleh kita sesuatu yang amat biasa dan tidak masalah, dipandang oleh ‘beliau-beliau’ di tanah Arab sana sebagai hal yang sangat aib.

Semua itu akan bermuara kepada satu alternatif, kita butuh jawaban dan solusi syariah tidak hanya sekedar produk impor dari luar. Kita butuh sebuah kajian yang ikut memasukkan faktor-faktor lokal di dalamnya. Dan sayangnya, untuk ukuran negeri kita, hal itu masih terasa kosong.

Kita punya banyak ustadz yang melek syariah, sayangnya kita belum lagi mendapatkan hadiah karya tulis mereka yang bisa langsung kita nikmati.

Kita cenderung lebih menikmati pekerjaan menterjemahkan karya orang lain ketimbang memproduksi sendiri sebuah karya. Entah bagaimana hal itu bisa terjadi.

* * *

Buku yang di tangan Anda ini barangkali diniatkan untuk menjawab pertanyaan besar itu. Ini adalah karya asli seorang Indonesia, yang hidup di Indonesia dengan realitas sosial yang juga sangat Indonesia.

Buku ini insya Allah diniatkan untuk dijadikan salah satu rujukan, melengkapi sekian banyak rujukan ilmu fiqih yang sudah ada sebelumnya, dalam bahasa Indonesia dengan taste Indonesia.

Buku ini adalah jilid satu, yang merupakan jilid pembuka dari jilid-jilid berikutnya, yang direncanakan akan terbit setidaknya menjadi 15 jilid. Rinciannya :

  1. Fiqih Thaharah
  2. Fiqih Shalat
  3. Fiqih Puasa
  4. Fiqih Zakat
  5. Fiqih Muamalat
  6. Fiqih Nikah
  7. Fiqih Kuliner
  8. Fiqih dan Syariah
  9. Fiqih Ikhtilaf
  10. Fiqih Perempuan
  11. Fiqih Politik
  12. Fiqih Mawaris
  13. Fiqih Tafsir
  14. Fiqih Kontemporer
  15. Peradaban Islam